Selasa, 04 Februari 2014

KEPALA BAPPEDA KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG DI-NONJOBKAN



Yogyakarta-Komnews, Menurut salah satu Kepala Seksi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Pegunungan Bintang,” Kepala Bappeda, Ir.Michael A.E.Mantiri, M.Si telah di-nonjobkan pada bulan november 2013 karena telah melalaikan tugasnya sebagai seorang kepala Bappeda, ungkapnya melalui telepon seluler, sabtu (18/01/14).

Lanjutnya, semenjak Ir.Michael A.E.Mantiri, M.Si menggantikan kepala Bappeda yang lama Drs.Waryono,M.Si, diri jarang ke kantor ataupun mengikuti pertemuan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Maka dari itu, Bupati Pegunungan Bintang, Drs.Welington.L Wenda, M.Si telah memberhentikan jabatannya sebagai Kepala Bappeda. Didalam surat pemberhentian, Michael A.E.Mantiri diberhentikan pada bulan November tetapi berhenti beraktivitas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang pada bulan desember 2013. Selain itu, seluruh Dinas, Badan, Bagian dan Distrik yang ada di Kabupaten Pegunungan Bintang belum menerima DPA karena belum ada yang menempati posisinya, sehingga para PNS tidak bisa melaksanakan kegiatan MUSREMBANG untuk membahas Rencana Kerja Satu Tahun Anggaran ( RENJA 2014 ). Dampaknya aktivitas di kabupaten sangat disayangkan karena lumpuh total, ungkapnya.
Menurut pengakuan Kepala Seksi bidang Ekonomi di Bappeda, sekarang para pegawai negeri sipil belum menerima gaji bulan januari 2014 karena Kepala Bappeda belum menandatangani SP2D sebagai dasar untuk mencairkan dana. Para staf pegawai Bappeda sekarang menjadi korban karena ulanya pimpinan mereka. Yang akan menempati posisi Kepala Bappeda belum ditentukan sampai dengan sekarang ini, sehingga para kepala-kepala bidang, seksi serta staf Bappeda masih menunggu keputusan dari Bupati selaku penentu keputusan. Dengan demikian, Renja-Renstra pada tahun 2014 belum dibahas dalam MUSREMBANG Kabupaten.
Lanjutnya, pada masa jabatannya Michael A.E.Mantiri, program pembangunan yang dirancangnya sangat bagus, tetapi dilapangan tidak terealisasikan dengan baik, sehingga program yang beliau rancang tidak ada yang berhasil dibandingkan dengan mantan kepala Bappeda yang lama. Itulah kenyataan yang kami lihat pada masa jabatannya sebagai kepala Bappeda kabupaten Pegunungan Bintang, ungkapnya.
Tugas pokok dari Bappeda setiap tahun, diantaranya Musrembang, Monitoring Lapangan dan Monitoring Meja. Tujuan monitoring lapangan adalah untuk mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh setiap Dinas, Badan, Bagian dan Distrik. Bappeda sebagai badan perencanaan pembangunan daerah selalu melakukan pemeriksaan disetiap sektor baik ditingkat distrik maupun ditingkat kabupaten untuk memastikan bahwa program yang dirancang sudah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan tujuan monitoring meja adalah mengevaluasi kembali hasil rancangan program kerja direncanakan oleh setiap Dinas, Badan, Bagian dan tingkat Distrik. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bappeda, kemudian menghadirkan setiap Dinas, Badan, Bagian dan Kepala Distrik, dengan maksud untuk memastikan program-program yang sudah berjalan maupun belum diselesaikan dilaksanakan sebelum mengadakan Musrembang kabupaten.
Ada dua jenis Musrembang yaitu Musrembang kabupaten dan Musrembang distrik. Musrembang distrik adalah Bappeda langsung mengambil data di tingkat distrik. Sedangkan Musrembang kabupaten adalah membahas seluruh rancangan program kerja yang direncanakan oleh setiap Dinas, Badan, Bagian dan tingkat Distrik, yang dilaksanakan pada tahun anggaran yang baru.
Menurut informasi yang dihimpun dari internal Bappeda, awal tahun 2013-2014 belum ada tanda-tanda untuk melaksanakan kegiatan Musrembang karena kepala Bappeda yang baru belum dilantik secara resmi oleh Bupati. Para staf di Bappeda belum melakukan aktivitas kantor sebagaiman mestinya karena masih menunggu pimpinannya yang baru.
“ kami masuk kantor, mau kerja apa?, sementara program kerja belum dievaluasi secara keseluruhan”, keluh staf di Bappeda ketika di hubungi Komnews. (Chally Was/Komnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar